Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Soal PPKn kelas X dan Jawabannya Bab 1 Sub bab Negara Kesatuan Republik Indonesia - Part 2

Sekolahmuonline - Contoh Soal PPKn kelas X dan Jawabannya Bab 1 Sub bab Negara Kesatuan Republik Indonesia - Part 2. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini kami sajikan kepada pembaca semuanya, contoh soal essay Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan  (PPKn) kelas X dan jawaban atau pembahasannya. Soal-soal berikut adalah soal materi bab 1. Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sub bab Negara Kesatuan Republik Indonesia. Agar tidak terlalu panjang soal kami bagi menjadi dua bagian. Part 1 dan Part 2. Silahkan dibaca dan dipelajari, semoga bermanfaat. Berikut ini yang bagian kedua (Part 2).

Jawablah soal-soal berikut dengan jawaban yang benar dan tepat!

8. Sebutkan dan jelaskan fungsi negara!

Jawaban/Pembahasan:
Secara teoretis ada beragam pendapat tentang fungsi negara.
- John Locke membagi fungsi negara menjadi tiga yaitu fungsi legislatif (membuat peraturan), fungsi eksekutif (melaksanakan peraturan), dan fungsi federatif (mengatur urusan luar negeri, urusan perang, dan damai). Menurut John
Locke fungsi mengadili termasuk salah satu tugas eksekutif.

- Menurut Montesquie, fungsi negara mencakup tiga tugas pokok yaitu legislatif (membuat undang-undang), eksekutif (melaksanakan undang-undang), dan yudikatif (mengawasi agar semua peraturan ditaati. Dengan kata lain, fungsi yudikatif merupakan fungsi mengadili. Teori ini dikenal dengan teori trias politica.

- Menurut Goodnow, fungsi negara ada dua
macam yaitu policy making dan policy executing. Policy making adalah kebijaksanaan negara pada waktu tertentu untuk seluruh masyarakat. Adapun policy executing adalah kebijaksanaaan yang harus dilaksanakan untuk policy making.

9. Jelaskan apa fungsi Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Jawaban/Pembahasan:
NKRI pada dasarnya diselenggarakan dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan negara. Fungsi negara dilaksanakan oleh lembaga-lembaga negara sebagaimana disebutkan dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai berikut. ”Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, . . . .”
Dari kutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa pemerintahan negara bukan dalam arti eksekutif saja, melainkan dalam arti yang lebih luas yang harus melaksanakan fungsinya masing-masing. Pemerintah dalam arti luas terdiri atas badan-badan legislatif dan yudikatif.

10. Menurut Franz Magnis Suseno, seorang pemerhati perpolitikan Indonesia, negara adalah alat untuk mengusahakan kesejahteraan umum. Kenapa?

Jawaban/Pembahasan:
Kesejahteraan yang diusahakan negara bersifat umum karena menyangkut kepentingan seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kesuksesan negara diukur dari tingkat kesejahteraan rakyat. Semua aktivitas negara ditujukan untuk mencapai
kesejahteraan rakyat. Negara dalam hal ini memiliki fungsi memelihara dan mempertahankan keamanan serta ketertiban individu dan masyarakat. Negara dan aparatur negara hanya ditugaskan untuk menjaga agar individu tidak diganggu keamanan dan ketertibannya.

11. Menurut Miriam Budiardjo, setiap negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum. Sebutkan apa saja fungsi tersebut!

Jawaban: 
Setiap negara menyelenggarakanbeberapa fungsi minimum sebagai berikut:
a. Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat.
b. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
c. Pertahanan untuk menjaga serangan dari luar.
d. Menegakkan keadilan melalui badan-badan peradilan.

12. Kenapa tujuan negara perlu diumuskan?

Jawaban/Pembahasan:
Rumusan tujuan negara merupakan suatu hal yang penting bagi kehidupan suatu negara. Setiap negara mempunyai tujuan negara yang ingin dicapai. Tujuan negara akan berkaitan dengan bentuk negara, pembentukan badan-badan negara, fungsi badan-badan negara, tugas
badan-badan negara, serta hubungan antarbadan negara.
Dengan demikian tujuan negara diperlukan untuk mengarahkan segala kegiatan negara dan pedoman dalam penyusunan alat perlengkapan negara serta organ pemerintah.
Tujuan negara bergantung pada tempat, keadaan, waktu, dan sifat dari kekuasaan. 

13. Para ahli mengemukakan pendapat yang berbeda-beda tentang tujuan negara. Jelaskan seperti apakah tujuan negara menurut para ahli tersebut?

Jawaban/Pembahasan:
- Menurut Shang Yang (yang hidup pada abad IV/sebelum Masehi), tujuan negara adalah mengumpulkan kekuasaan negara yang sebesar-besarnya. Tujuan ini dapat dicapai dengan cara menyiapkan tentara yang kuat, berdisiplin, dan bersedia menghadapi segala kemungkinan.
Tujuan negara ini dikemukakan Shang Yang karena pada saat itu Cina sedang dilanda kekacauan dan peperangan. 

- Menurut Nicholo Machiavelli (1428–1527) ahli ketatanegaraan dari Florence, Italia, tujuan negara adalah menghimpun dan memperbesar kekuasaan negara agar tercipta kemakmuran, kebesaran, kehormatan, dan kesejahteraan rakyat.

Kedua pendapat di atas bertentangan dengan pendapat Dante Allieghieri (1265–1321), seorang filsuf dan penyair dari Florence, Italia, dan Immanuel Kant (1724–1804).
- Dante Allieghieri berpendapat bahwa perdamaian dan ketenteraman dunia tidak akan terwujud seandainya di dunia ini terdapat negara-negara merdeka, karena negara-negara tersebut akan selalu bersaing dan berperang. 

- Tujuan negara menurut Immanuel Kant adalah membentuk dan memelihara hak dan kemerdekaan warga negara. Dalam usaha tersebut perlu dibentuk hukum yang
dirumuskan dalam perundang-undangan. Perundang-undangan tersebut bukan merupakan kehendak penguasa, tetapi kehendak seluruh warga negara. Dengan kata lain, adanya negara merupakan suatu keharusan untuk menjamin terlaksananya kepentingan umum sesuai dengan hukum dan perundang-undangan. Dengan demikian, negara berperan menjaga ketertiban dan keamanan dalam negara.

14. Jelaskan seperti apakah tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Jawaban/Pembahasan:
Tujuan NKRI termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat yang berbunyi sebagai berikut.
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan, kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Dengan demikian, kita dapat mengetahui bahwa tujuan negara Indonesia, adalah:
a. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
b. memajukan kesejahteraan umum,
c. mencerdaskan kehidupan bangsa, serta
d.ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.


15. Makna apa saja yang terkandung pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945 ?

Jawaban/Pembahasan:
Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut mengandung makna sebagai berikut:
a. Fungsi sekaligus tujuan negara Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
b. Kemerdekaan kebangsaan Indonesia yang disusun dalam suatu undang-undang dasar.
c. Susunan/bentuk negara adalah kesatuan.
d. Sistem pemerintahan negara adalah republik.
e. Dasar negara yaitu Pancasila.

Posting Komentar untuk "Contoh Soal PPKn kelas X dan Jawabannya Bab 1 Sub bab Negara Kesatuan Republik Indonesia - Part 2"

close