Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berapa Gaji PNS, kok Pelamarnya Selalu Membludak Setiap Tahun?

Sekolahmuonline - Berapa Gaji PNS, kok Pelamarnya Selalu Membludak Setiap Tahun? Pada penerimaan atau rekrutmen CPNS terbaru 2019 kemarin jutaan orang berlomba-lomba untuk berusaha lolos tes seleksi CPNS. Mereka bersaing untuk kelak dapat menempati formasi yang lowong di pemerintahan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS 2019 berjumlah 196.682 formasi. Rinciannya, 37.425 formasi di instansi pusat dan 159.257 di instansi daerah. Dari banyak formasi yang tersedia, ada tiga formasi besar yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS kali ini, yaitu formasi guru dengan 63.324 formasi, tenaga kesehatan dengan 31.756 formasi, dan teknis fungsional sebanyak 23.660 formasi. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melaporkan, jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mencapai 5 juta lebih pelamar.

Selalu membludaknya peminat dan pendaftar CPNS dari tahun ke tahun, timbul pertanyaan. Sebenarnya berapa sih gaji dari profesi menjadi PNS?

Gaji PNS

Antara satu golongan PNS dengan PNS golongan lainnya berbeda gajinya. besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Besaran gaji PNS ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Terus, berapa gaji tiap golongan PNS?

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMP dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Sementara itu, nominal tunjangan yang didapat masing-masing PNS berbeda-beda tergantung pada lokasi penempatan, misalnya pusat dan daerah. Lalu, ditentukan oleh instansi, misalnya yang terbesar ada di Kementerian Keuangan. 

Hal itu akan ditentukan pula oleh kinerja instansi dalam satu tahun anggaran. Misalnya, bila Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bisa mengamankan penerimaan negara dari perpajakan, maka bukan tidak mungkin tunjangan kinerja (tukin) yang didapat mencapai 80 persen sampai 90 persen. 

Selanjutnya, tunjangan juga akan disesuaikan berdasarkan 'titah langsung dari Presiden. Misalnya, yang teranyar, Jokowi mengumumkan kenaikan tunjangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari semula 70 persen menjadi 80 persen. 

Sebelumnya, Jokowi juga pernah mengeluarkan aturan yang memberi kenaikan tukin alias bonus kepada jabatan sekelas menteri. Kala itu, Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian ESDM dan Perpres Nomor 93 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Jadi pantas saja kalau setiap tahun peminat dan pemalmar CPNS selalu membludak. Gaji setiap bulan dan tunjangan yang diberikan negara sangat menggiurkan, belum lagi bisa menikmati uang pensiun di hari non aktif kerja atau hari tuanya. Bagaimana? Anda berminta juga menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang PNS? Siap-siap saja, kabarnya, kemungkinan di tahun 2020 ini akan dibuka kembali penerimaan CPNS.

Posting Komentar untuk "Berapa Gaji PNS, kok Pelamarnya Selalu Membludak Setiap Tahun?"

close