Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bab 2. Tata Cara (Kaifiyah) Thaharah (Fikih Kelas X)

Bab 2. Tata Cara (Kaifiyah) Thaharah (Fikih Kelas X)

A. Hadats dan Najis

Hadats

Setelah kita berwudlu dengan cara yang diajarkan Nabi, maka kita dalam keadaan suci, selagi:
- Belum ada sesuatu yang keluar dari salah satu dua jalan (kemaluan dan dubur)
- Selama kita tidak menyentuh wanita (setubuh)
- Tidak menyentuh kemaluan
- Tidak tidur yang nyeyak dengan miring

Najis

Cara Menghilangkan Najis

Apabila sebagian dari badanmu, pakaianmu dan tempatmu sholat terkena najis hendaklah:
- Dibasuh (dengan menggosok dan menghilangkannya kalau itu darah haid), sehingga hilanglah sifat-sifatnya, bau dan rasanya, dengan air yang suci, dan tidak mengapa tertinggal bekas salah satu sifat najis tadi
- Untuk menghilangkan najis kencing anak laki-laki yang belum makan makanan, percikkan dengan air sampai basah.
- Apa yang terkena oleh liur anjing cucilah tujuh kali, salah satunya dengan debu yang bersih.

Istinjak

Hendakalah beristinja’ dengan air (58) atau dengan tiga batu (59) atau lainnya., yang bukan tulang atau kotoran (60).

B. Wudhu, Tayamum, dan Mandi Wajib

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan sholat, basuhlah (cucilah) mukamu, tanganmu sampai ke siku, usaplah kepalamu dan cucilah kakimu sampai kedua mata kaki. Dan jika kamu berjunub maka bersuci (mandi) lah. Dan jika kamu sakit atau bepergian atau salah seorang diantara kamu buang air (buang hajat) atau kamu sentuh wanita (bersetubuh), dan tidak kamu dapati air maka bertayammumlah kamu dengan debu yang bersih maka usaplah mukamu dan tanganmu dengan debu itu”. Allah tidak menginginkan kesempitan kepadamu, tetapi hendak mensucikan kamu dan menyempurnakan ni’matnya kepadamu, supaya kamu bersyukur”. ( Qs. Maidah ayat 6).

Tata Cara Wudhu

Apabila kamu hendak berwudhu, maka  lakukanlah dengan tatacara berikut  ini:

1. Bacalah bismillahirrahmanirrahim, dengan mengikhlaskan niat karena Allah
2. Basuhlah telapak tanganmu tiga kali
3. Gosoklah gigimu dengan Kayu arok atau sesamanya.
4. Kemudian berkumurlah dan isaplah air dari telapak tangan sebelah dan berkumurlah; kamu kerjakan yang demikian 3 kali (sempurnakanlah dalam berkumur dan mengisap air itu, apabila kamu sedang tidak berpuasa)
5. Kemudian basuhlah mukamu tiga kali, dengan mengusap dua sudut matamu, dan lebihkanlah membasuhnya, dengan digosok dan selai-selailah jenggotmu
6. Kemudian basuhlah (kedua) tanganmu dan kedua sikumu dengan digosok tiga kali dan selai-selailah jari-jarimu, dengan melebihkan membasuh kedua tanganmu ,mulai tangan kanan terlebih dahulu; 
7. Lalu usaplah ubunmu dan atas surbanmu (jika memakai surban); dengan menjalankan kedua telapak tangan dari ujung muka kepala sehingga tengkuk dan di kembalikan lagi pada permulaan, diteruskan dengan mengusap kedua telingamu sebelah luarnya dengan dua ibu jari dan sebelah dalamnya dengan telunjuk
8. Lalu basuhlah kedua kakimu beserta kedua mata kaki dengan  digosok tiga kali dan selai-selailah jari-jari kakimu dengan melebihkan membasuh keduanya (dan mulailah dengan yang kanan dan sempurnakanlah membasuh kedua kaki itu.
9. Setelah selesai kemudian ucapkan “Asyhadu allaila-ha-ilallah wahdahu-la-syari-kalah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhuwa rasu-luh”.

Mengusap Kedua Khuf (Sepatu)

Dan usaplah kedua khuf atau semisalnya sebagai pengganti membasuh (mencuci) kedua kaki dalam wudlu (25), untuk tiga hari dalam perjalanan dan satu hari dalam waktu tidak bepergian, selama tidak membuka keduanya, sedang waktu memakainya di waktu suci (belum batal wudlu-nya)(26).

Mandi Wajib

Sebab-sebab Mandi Wajib

Mandi wajib (mandi besar) dilakukan apabila:
- junub (berjinabat karena mengeluarkan mani
- bertemunya dua persunatan (meskipun tidak mengeluarkan mani)
- hendak menghadiri shalat Jum’ah
- baru selesai dari Haid atau Nifas


Tata Cara Mandi Wajib

Tata cara mandi wajib adalah sebagaimana berikut ini:
- mulailah dengan membasuh (mencuci) kedua tanganmu (dengan ikhlas niatmu karena Allah)
- Lalu basuhlah (cucilah) kemaluanmu dengan tangan kirimu dan gosoklah tanganmu dengan tanah atau apa yang menjadi gantinya
- lalu berwudlulah seperti yang diatas;
- kemudian ambillah air dan masukkanlah jari-jarimu pada pangkal rambut dengan sedikit wangi-wangian,  sesudah dilepaskan rambut-nya dan mulalilah dengan yang kanan
- lalu tuangkan air ke atas kepalamu tiga kali,
- lalu ratakanlah atas badanmu semuanya serta di gosok
- kemudian basuhlah (cucilah) kedua kakimu dengan mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri, (dan jangan berlebih-lebihan dalam menggunakan air).

Tayamum

Dan jika kamu berhalangan menggunakan air atau sakit atau khawatir mendapat madlarat atau kamu di dalam bepergian, kemudian tidak mendapat air, maka tayammumlah dengan debu yang baik, untuk mengganti wudlu dan mandi.

Adapun tata cara Tayamum adalah sebagaimana berikut ini:
1. Letakkanlah kedua tanganmu ke tanah kemudian tiuplah keduanya (dengan ikhlas niat karena Allah)
2. Bacalah :Bismillahirrahmanirrahim 
3. Kemudian usaplah kedua  tanganmu pada mukamu dan kedua telapak tanganmu)

Posting Komentar untuk "Bab 2. Tata Cara (Kaifiyah) Thaharah (Fikih Kelas X)"

close