Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Ziarah Kubur dan Berlebihan Terhadap Kuburan Orang Shalih

Hukum Ziarah Kubur dan Berlebihan Terhadap Kuburan Orang Shalih

Pertanyaan: Gus Fakhru, apa hukum ziarah kubur? Dan bolehkah bersikap berlebih-lebihan terhadap kuburan orang shalih?

Jawaban: Hamdan wa syukran lillah, shalaatan wa salaaman 'alaa rasuulillaah, nabiyyinaa wa habiibinaa wa qudwatinaa wa syafii'inaa yaumal qiyaamah muhammadin ibn 'abdillaah, wa ba'd. Saudaraku, ziarah kubur itu dibolehkan. Bahkan malah diperintahkan oleh Nabi. Dulu pada masa-masa awal dakwah Islam, Nabi pernah melarang ziarah kubur. Kenapa? Beliau khawatir mereka yang baru masuk Islam itu terjerumus kembali kepada kemusyrikan seperti prkatik-praktik yang terjadi pada masa lalu mereka, yakni masa-masa jahiliyyah. Akan tetapi setelah itu ziarah kubur dibolehkan, karena ziarah kubur membuat orang dapat ingat akhirat. Jadi silahkan kalian ziarah ke kubur kakek, orang tua, anak, saudara, kerabat, teman, dan sebagainya. Untuk mendo'akan mereka, bukan meminta-minta pada yang ada di dalam kubur! Do'akan mereka dan ziarah tersebut jadikan pelajaran dan peringatan bahwa kelak kita juga akan menyusul dan dikubur seperti mereka!
Hukum Ziarah Kubur dan Berlebihan Terhadap Kuburan Orang Shalih    Pertanyaan: Gus Fakhru, apa hukum ziarah kubur? Dan bolehkah bersikap berlebih-lebihan terhadap kuburan orang shalih?    Jawaban: Hamdan wa syukran lillah, shalaatan wa salaaman 'ala rasuulillah, wa ba'd. Saudaraku, ziarah kubur itu dibolahkan. Dulu pada masa-masa awal para dakwah Islam, Nabi pernah melarang ziarah kubur. Kenapa? Beliau khawatir mereka yang baru masuk Islam itu terjerumus kembali kepada kemusyrikan seperti prkatik-praktik yang terjadi pada masa lalu mereka, yakni masa-masa jahiliyyah. Akan tetapi setelah itu ziarah kubur dibolehkan, karena ziarah kubur membuat orang dapat ingat akhirat.       Adapan tentang "Sikap Berlebihan Terhadap Kuburan Orang-orang Shaleh, hathati ini! Hati-hati jangan sampai perbuatan tersebut menghantarkan para peziarah dengan tidak sadar menjadikan menajdikan kuburan-kubura tersebut sebagai Berhala Yang Disembah Selain Allah! Na'udzu billah min dzaalik! Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah menjelaskan berkaitan dengan permasalahan tersebut dengan penjelasan berikut ini:  Imam Malik meriwayatkan dalam Al-Muwaththa' bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:   "Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah. Allah sangat murka kepada orang-orang yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah."   Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dengan sanadnya dari Sufyan, dari Manshur, bahwa berkenaan dengan ayat:   "Terangkanlah kepadaku (kaum musyrikin) tentang (berhala yang kamu anggap sebagai anak perempuan Allah): Al-Lat, dan Al-Uzza; ..." (An-Najm: 19)   Mujahid mengatakan: "Al-Lat adalah orang yang dahulunya mengadukkan tepung (dengan air atau minyak) untuk para jemaah haji. Setelah meninggal, merekapun senantiasa mendatangi kuburannya."   Demikian pula tafsiran Ibnu 'Abbas sebagaimana dituturkan oleh Abul Jauza': "Dia itu pada mulanya adalah orang yang mengadukkan tepung untuk para jemaah haji."   Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:   "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat kaum wanita yang menziarahi kuburan serta orang-orang yang membuat tempat ibadah dan memberi penerangan lampu di atas kuburan." (HR para penulis Kitab Sunan)   Kandungan tulisan ini:   1. Tafsiran berhala. Berhala ialah sesuatu yang diagungkan selain Allah, seperti kuburan, batu, pohon dan sejenisnya.   2. Tafsiran tentang ibadah. Mengagungkan kuburan dengan dijadikan sebagai tempat melakukan ibadah, adalah termasuk pengertian ibadah yang dilarang oleh Rasulullah.   3. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan do'anya itu, tiada lain hanyalah memohon kepada Allah supaya dihindarkan dari sesuatu yang dikhawatirkan terjadi (pada umatnya sebagaimana yang telah terjadi pada umat-umat sebelumnya, yaitu: sikap berlebihan terhadap kuburan beliau yang akhirnya kuburan beliau akan menjadi berhala yang disembah).   4. Dalam do'anya itu, beliau sebutkan pula perbuatan menjadikan kuburan para nabi sebagai tempat ibadah.   5. Bahwa Allah sangat murka (terhadap orang-orang yang menjadikan kuburan para nabi sebagai tempat ibadah).   6. Diantara masalah yang sangat penting untuk dijelaskan dalam bab ini ialah pengetahuan historis tentang penyembahan Al-Lat, berhala terbesar orang-orang Jahiliyah.   7. Berhala ini asal-usulnya kuburan orang yang shaleh (yang diperlakukan secara berlebihan dengan senantiasa dikunjungi oleh mereka).   8. Al-Lat adalah nama orang yang dikuburkan itu, yang pada mulanya seorang pengaduk tepung untuk para jemaah haji.   9. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat wanita penziarah kubur.   10. Beliau juga melaknat orang-orang yang memberi penerangan lampu di atas kuburan.   [Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, Kantor Kerjasama Da'wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418 H]

Nah, adapun tentang "Sikap Berlebihan Terhadap Kuburan Orang-orang Shaleh", aku nasihatkan untukmu saudaraku! Hati-hati ini! Hati-hati jangan sampai perbuatan tersebut menghantarkan para peziarah dengan tidak sadar menjadikan kuburan-kuburan tersebut sebagai Berhala Yang Disembah Selain Allah! Na'udzu billaah min dzaalik! Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah menjelaskan berkaitan dengan permasalahan tersebut dengan penjelasan berikut ini:

Imam Malik meriwayatkan dalam Al-Muwaththa' bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 
"Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah. Allah sangat murka kepada orang-orang yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah." 

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dengan sanadnya dari Sufyan, dari Manshur, bahwa berkenaan dengan ayat: 
"Terangkanlah kepadaku (kaum musyrikin) tentang (berhala yang kamu anggap sebagai anak perempuan Allah): Al-Lat, dan Al-Uzza; ..." (An-Najm: 19) 

Mujahid mengatakan: "Al-Lat adalah orang yang dahulunya mengadukkan tepung (dengan air atau minyak) untuk para jemaah haji. Setelah meninggal, merekapun senantiasa mendatangi kuburannya." 

Demikian pula tafsiran Ibnu 'Abbas sebagaimana dituturkan oleh Abul Jauza': "Dia itu pada mulanya adalah orang yang mengadukkan tepung untuk para jemaah haji." 

Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: 
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat kaum wanita yang menziarahi kuburan serta orang-orang yang membuat tempat ibadah dan memberi penerangan lampu di atas kuburan." (HR para penulis Kitab Sunan) 

Kandungan tulisan ini: 

1. Tafsiran berhala. Berhala ialah sesuatu yang diagungkan selain Allah, seperti kuburan, batu, pohon dan sejenisnya. 
2. Tafsiran tentang ibadah. Mengagungkan kuburan dengan dijadikan sebagai tempat melakukan ibadah, adalah termasuk pengertian ibadah yang dilarang oleh Rasulullah. 
3. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan do'anya itu, tiada lain hanyalah memohon kepada Allah supaya dihindarkan dari sesuatu yang dikhawatirkan terjadi (pada umatnya sebagaimana yang telah terjadi pada umat-umat sebelumnya, yaitu: sikap berlebihan terhadap kuburan beliau yang akhirnya kuburan beliau akan menjadi berhala yang disembah). 
4. Dalam do'anya itu, beliau sebutkan pula perbuatan menjadikan kuburan para nabi sebagai tempat ibadah. 
5. Bahwa Allah sangat murka (terhadap orang-orang yang menjadikan kuburan para nabi sebagai tempat ibadah). 
6. Diantara masalah yang sangat penting untuk dijelaskan dalam bab ini ialah pengetahuan historis tentang penyembahan Al-Lat, berhala terbesar orang-orang Jahiliyah. 
7. Berhala ini asal-usulnya kuburan orang yang shaleh (yang diperlakukan secara berlebihan dengan senantiasa dikunjungi oleh mereka). 
8. Al-Lat adalah nama orang yang dikuburkan itu, yang pada mulanya seorang pengaduk tepung untuk para jemaah haji. 
9. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat wanita penziarah kubur. 
10. Beliau juga melaknat orang-orang yang memberi penerangan lampu di atas kuburan. 

[Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, Kantor Kerjasama Da'wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418 H]

Posting Komentar untuk "Hukum Ziarah Kubur dan Berlebihan Terhadap Kuburan Orang Shalih"

close