Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rangkuman PAIBP Kelas 11 Bab 3 Menghindari Perkelahian Pelajar, Minuman Keras, dan Narkoba (PAIBP Kelas XI SMA/SMK) ~ sekolahmuonline.com

Rangkuman PAIBP Kelas 11 Bab 3 Menghindari Perkelahian Pelajar, Minuman Keras, dan Narkoba (PAIBP Kelas XI SMA/SMK) ~ sekolahmuonline.com. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini kami sajikan untuk Anda khususnya adik-adik yang kini berada di kelas 11 SMA/SMK khususnya SMA dan SMK Pusat Keunggulan (PK) Rangkuman atau Ringkasan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Kelas XI. Pada postingan kali ini Sekolahmuonline sajikan Rangkuman atau Ringkasan PAIBP Kelas 11 Bab 3 Menghindari Perkelahian Pelajar, Minuman Keras, dan Narkoba.
Rangkuman atau ringkasan PAIBP Kelas 11 SMA/SMK Bab 3 Menghindari Perkelahian Pelajar, Minuman Keras, dan Narkoba
PAIBP Kelas XI Bab 3 Menghindari Perkelahian Pelajar, Minuman Keras, dan Narkoba adalah salah satu Bab yang ada di semester ganjil atau semester 1. Secara urutan dalam buku PAIBP Kelas XI masuk pembahasan ketiga di semester ganjil.

Rangkuman PAIBP Kelas 11 Bab 3 Menghindari Perkelahian Pelajar, Minuman Keras, dan Narkoba

1. Perkelahian pelajar, dapat dibagi menjadi 2 jenis, yaitu:
(1) Delikuensi Situasional, yakni perkelahian terjadi karena adanya situasi yang mengharuskan mereka untuk berkelahi, dan 
(2) Delikuensi Sistematik, yakni: para pelajar yang terlibat dalam perkelahian itu berada di dalam suatu organisasi tertentu atau Geng.

Faktor penting adanya perkelahian pelajar, antara lain:
a) Rational Choice, yaitu adanya perkelahian pelajar disebabkan faktor individu.
b) Social Disorganization, yaitu adanya perkelahian pelajar disebabkan faktor lingkungan.
c) Strain, yaitu adanya perkelahian pelajar disebabkan faktor tekanan yang besar dari masyarakat.
d) Differential Association, yaitu adanya perkelahian pelajar disebabkan faktor salah pergaulan.
e) Labbeling, yaitu adanya perkelahian pelajar disebabkan faktor terbiasa dicap sebagai pelajar yang nakal.

2. Khamr adalah jenis minuman dan makanan yang dapat memabukkan dan menghilangkan kesadaran seseorang. Makna lain adalah segala apapun yang memabukkan atau merusak akal sehat. Berlandaskan pengertian tersebut, segala jenis narkoba, minuman keras termasuk makna dari khamr.

3. Termasuk jenis khamr adalah alkohol yang merupakan zat kimia yang dipergunakan untuk beragam keperluan di dunia medis, antara lain disinfektan, pembersih, pelarut, bahan bakar, dan sebagai campuran zat kimia lainnya. Penggunaan alkohol dalam makna terakhir, tidak masuk dalam kategori khamr, dan itu berarti diperbolehkan (tidak haram)

4. Tidak pernah coba-coba memakai atau meminum khamr, karena bahaya dan madharatnya sangat besar, baik bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Khamr termasuk rijs, yakni sikap dan perbuatan yang amat sangat tercela, buruk, keji, jijik, kotor, bahkan bisa bermakna najis.

5. Narkoba adalah singkatan dari nar = Narkoba; ko = Psikotropika; dan ba = Bahan-bahan adiktif (alkohol, rokok, kopi, dan lain sebagainya).

6. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

7. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

8. Zat Adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang jika dikonsumsi oleh organisme hidup, menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus menerus

9. Segala jenis obat psikotropika dan narkotika, meski tidak mengandung alkohol, ia tetap haram digunakan. Sebab, dampak negatifnya sangat buruk sekali, baik dilihat dari sisi akal pikiran, kesehatan, harta benda maupun kepribadian bagi semua.

Demikian postingan Sekolahmuonline yang menyajikan Rangkuman atau Ringkasan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Kelas 11 Bab 3 Menghindari Perkelahian Pelajar, Minuman Keras, dan Narkoba yang Sekolahmuonline rujuk dari Buku PAIBP Kelas XI SMA/SMK. Semoga bermanfaat. Silahkan baca postingan-postingan Sekolahmuonline lainnya. 

Lengkap Soal PAIBP Kelas XI Kurikulum Merdeka

Lengkap semua bab contoh soal mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Kelas 11 SMA/SMK Kurikulum Merdeka beserta kunci jawabannya lihat pada judul-judul postingan di bawah ini:

Lengkap Rangkuman PAIBP Kelas XI Kurikulum Merdeka

Lengkap Rangkuman atau Ringkasan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Kelas 11 SMA/SMK Kurikulum Merdeka semua Bab lihat pada judul-judul psotingan di bawah ini:

Posting Komentar untuk "Rangkuman PAIBP Kelas 11 Bab 3 Menghindari Perkelahian Pelajar, Minuman Keras, dan Narkoba (PAIBP Kelas XI SMA/SMK) ~ sekolahmuonline.com"

close