Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rangkuman PAIBP Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka Bab 9 Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang (PAIBP Kelas VIII SMP Kurikulum Merdeka Belajar) ~ sekolahmuonline.com

Rangkuman PAIBP Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka Bab 9 Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang (PAIBP Kelas VIII SMP Kurikulum Merdeka Belajar) ~ sekolahmuonline.com. Para pembaca Sekolahmuonline, berikut ini Sekolahmuonline sajikan untuk Anda semuanya Rangkuman atau Ringkasan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka. Kali ini Sekolahmuonline sajikan Rangkuman PAIBP Kelas VIII SMP Bab 9 Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang

Sebelum masuk ke rangkuman PAIBP kelas VIII Bab 9, silakan baca cerita berikut ini. 

Kisah Umar bin Khattab Gagal Berhutang

Suatu ketika, putra amÄ«r al-mu’minÄ«n Umar bin Khattab menangis tersedu-sedu. Ia bercerita bahwa teman-temannya selalu mengolok dirinya karena bajunya paling kumal. Sebagai seorang ayah, Umar memahami kesedihan anaknya. Namun Umar tidak berdaya karena gajinya sebagai amÄ«r al-mu’minÄ«n hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan primer.

Setelah berpikir lama, Umar memutuskan untuk meminjam uang kas negara. Umar pun menulis surat ke bendahara negara. Dia mengajukan pinjaman hutang empat dirham dengan potongan gaji sebagai jaminan.

Tak berselang lama Umar mendapat balasan dari bendahara. ‘’Saya dapat meluluskan pinjaman Anda sebesar empat dirham, dengan memotong gaji Anda bulan depan sebagai jaminannya. Namun, apakah Anda dapat memastikan akan hidup sampai bulan depan?’’ demikian balasan bendahara.

Setelah membaca surat itu, Umar menggigil, matanya berkunang-kunang. Dia tersungkur bersujud seraya mengucap istighfar, memohon ampunan Allah Swt. Umar kemudian menulis surat kembali kepada bendaharawan negara. Dia berterima kasih telah diingatkan serta membatalkan niatnya berutang.

Sesudah itu, Umar memanggil putranya dan berkata, ‘’Wahai anakku, ayahmu tidak dapat memperhitungkan umurnya walaupun hanya sesaat. Ayahmu juga tidak ingin mewariskan utang kepadamu. Sudah terlalu banyak hal yang harus ayahmu pertanggungjawabkan ke hadapan Allah Swt di akhirat nanti. Karena itu, ayah membatalkan niat meminjam uang untuk membeli baju barumu. Jadi, besok pakailah bajumu yang biasa.’’

Sumber: Buku PAIBP Kelas VIII SMP

Rangkuman PAIBP Kelas VIII SMP Kurikulum Merdeka Bab 9 Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang

1. Allah Swt juga menciptakan manusia dengan potensi ketakwaan dan kejahatan. Selain memiliki kecenderungan untuk bertakwa, manusia juga berpotensi memiliki sifat tamak dan rakus yang dapat merugikan orang lain. Oleh karena itu perlu ada ketentuan yang mengatur interaksi itu agar menghasilkan kemaslahatan bersama dan terhindar dari kejahatan terhadap sesama. Untuk tujuan ini Islam menetapkan syari’at yang mengatur interaksi antar sesama manusia yang diperinci oleh para ulama dalam fikih muamalah.

2. Di antara fikih muamalah itu adalah jual beli dan hutang piutang. Fikih mamalah menetapkan rukun dan syarat yang berkaitan dengan persoalan ini. Dengan penetapan rukun dan syarat transaksi jual beli dan hutang diharapkan berkeadilan dan menghasilkan kemaslahatan serta tidak merugikan dua belah pihak.

3. Ada perbedaan pandangan di kalangan ulama tentang implementasi fikih muamalah di era modern, khususnya terkait dengan bunga bank. Belum ada kesepakatan ulama yang menghalalkan atau mengharamkan bunga bank. Ada yang melihatnya sebagai riba, ada pula yang tidak, serta ada yang memandangnya sebagai syubhat. Terhadap perbedaan seperti ini, kita harus mengedepankan toleransi dan sikap saling menghargai. Soal pendapat mana yang dipilih dikembalikan kepada kemantapan hati masing-masing.

4. Melalui fikih muamalah, Islam ingin menghadirkan praktik jual beli dan hutang piutang yang adil berdasarkan kejujuran, tanggung jawab, dan kepercayaan. Seorang yang dikenal jujur dan bertanggung jawab juga tidak akan kesulitan mengajukan pinjaman dana ke pihak lain, baik untuk tambahan modal usaha maupun kepentingan yang lain.

Profil Pelajar Pancasila

Aku Pelajar Pancasila
1. Membantu kesulitan orang lain ikhlas karena Allah Swt
2. Jujur dan bertanggungjawab dalam berinteraksi sosial dengan sesama
3. Menolak praktik jual beli dan hutang piutang yang eksploitatif terhadap masyarakat miskin
4. Toleran terhadap perbedaan hukum bunga bank dan menghargai perbedaan sikap masyarakat yang berbeda terhadap hukum bunga bank
5. Membantu teman yang membutuhkan bantuan
6. Membantu sesama secara kreatif

Demikian postingan Sekolahmuonline yang menyajikan Rangkuman atau Ringkasan PAIBP Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka Bab 9 Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang. Rangkuman Sekolahmuonline rujuk dari Buku PAIBP kelas VIII SMP. Semoga bermanfaat. Membantu memudahkan seluruh rakyat Indonesia dalam belajar di mana saja dan kapan saja. Silakan baca-baca postingan Sekolahmuonline yang lainnya.

Lengkap Soal dan Rangkuman PAIBP Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka Semua Bab

Untuk soal-soal PAIBP Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka Belajar semua Bab silakan baca dengan meng-klik judul-judul di bawah ini:
Untuk rangkuman atau ringkasan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka Belajar semua Bab dapat Anda baca pada judul-judul di bawah ini:

Posting Komentar untuk "Rangkuman PAIBP Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka Bab 9 Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang (PAIBP Kelas VIII SMP Kurikulum Merdeka Belajar) ~ sekolahmuonline.com"

close